MAKNA AL JAMAAH BUKANLAH BERJAMAAH
Maka yang benar maksud dari dalil-dalil tentang Jamaah adalah
menetapi jamaah dan patuh kepada pemimpin...
Mari kita simak :
Rosulullah telah mengabarkan :
“Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari Ahlul
Kitab telah berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan. Sesungguhnya
(ummat) agama ini (Islam) akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga
golongan, tujuh puluh dua golongan tempatnya di dalam Neraka dan hanya satu
golongan di dalam Surga, yaitu al-Jama’ah.”
[HR. Abu Dawud (no. 4597), Ahmad (IV/102), al-Hakim (I/128),
ad-Darimi (II/241), al-Ajurri dalam asy-Syarii’ah, al-Lalikai dalam as-Sunnah
(I/113 no. 150). Dishahihkan oleh al-Hakim dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi
dari Mu’a-wiyah bin Abi Sufyan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan hadits
ini shahih masyhur. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani. Lihat Silsilatul
Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 203-204)]
Dalam riwayat lain menjelaskan apa itu "Al Jamaah" :
“Semua golongan tersebut tempatnya di Neraka, kecuali satu
(yaitu) yang aku dan para Sahabatku berjalan di atasnya.”
Mari kita tilik hadits ini :
Berkata al-‘Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu anhu : “Suatu hari
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami kemudian
beliau menghadap kepada kami dan memberikan nasihat kepada kami dengan nasihat
yang menjadikan air mata berlinang dan membuat hati bergetar, maka seseorang
berkata: ‘Wahai Rasulullah nasihat ini seakan-akan nasihat dari orang yang akan
berpisah, maka berikanlah kami wasiat.’ Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda: ‘Aku wasiatkan kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah,
tetaplah mendengar dan taat, walaupun yang memerintah kalian adalah seorang
budak dari Habasyah. Sungguh, orang yang masih hidup di antara kalian setelahku
akan melihat perselisihan yang banyak, maka wajib atas kalian berpegang teguh
kepada Sunnahku dan Sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Peganglah
erat-erat dan gigitlah dia dengan gigi gerahammu. Dan jauhilah oleh kalian
perkara-perkara yang baru (dalam agama), karena sesungguhnya setiap perkara
yang baru itu adalah bid‘ah. Dan setiap bid‘ah itu adalah sesat.”
[HR. Ahmad (IV/126-127), Abu Dawud (no. 4607) dan at-Tirmidzi (no.
2676), ad-Darimy (I/44), al-Baghawy dalam kitabnya Syarhus Sunnah (I/205),
al-Hakim (I/95), dishahihkan dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi. Syaikh
al-Albani juga menshahihkan hadits ini dalam Irwaa-ul Ghaliil (no. 2455)]
Senada dengan kekhawatiran itu Allah Swt memerintahkan dalam QS.
Ali Imron ayat 103) :
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan
janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika
kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah menjinakkan antara
hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara;
dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari
padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu
mendapat petunjuk.
Asbabul Nuzul ayat adalah :
Faryabi dan Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Ibnu Abbas,
katanya, "Di masa jahiliah, di antara suku-suku Aus dan Khazraj terdapat
persengketaan. Sementara mereka sedang duduk-duduk, teringatlah mereka akan
peristiwa yang mereka alami, hingga mereka pun jadi marah lalu sebagian bangkit
mengejar lainnya dengan senjata. Maka turunlah ayat, 'Kenapa kamu menjadi
kafir...,' serta dua buah ayat berikutnya."
Ayat ini saja sudah bisa menjelaskan bahwa, meski berada dalam
sebuah jamaah (suku) dan dengan pemimpin-pemimpin mereka yang ditoati, namun
jika masih bermusuhan sesama suku maka dianggap belum berjamaah atau tidak
berada dalam Al Jamaah, bahkan disebut sebagai berpecah belah.
Lihat juga hadits :
“Barangsiapa yang melihat sesuatu yang tidak ia sukai dari
pemimpinnya, maka bersabarlah. Karena barangsiapa yang keluar dari Al Jama’ah
sejengkal saja lalu mati, ia mati sebagai bangkai Jahiliah” (HR. Bukhari
no.7054,7143, Muslim no.1848, 1849)
Mugkoyad dengan..
“Demi Allah, darah seorang yang bersyahadat tidak lah halal
kecuali karena tiga sebab: keluar dari Islam atau keluar dari Al Jama’ah, orang
tua yang berzina dan membunuh” (HR.
Muslim no.1676)
Hadits di atas dijelaskan pada hadits lainnya :
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan memisahkan diri dari Al
Jama’ah, maka ia telah melepaskan tali Islam dari lehernya” (HR Bukhari
dalam Tarikh Al Kabir 1/325. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ 6410)
Simak juga dalil-dalil taat pemimpin :
“Akan muncul pemimpin-pemimpin yang kalian kenal, tetapi kalian
tidak menyetujuinya. Orang yang membencinya akan terbebaskan (dari tanggungan
dosa). Orang yang tidak menyetujuinya akan selamat. Orang yang rela dan
mematuhinya tidak terbebaskan(dari tanggungan dosa).” Mereka bertanya: ”Apakah
kami perangi mereka?” Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: ”Tidak,
selagi mereka masih sholat.” (HR
Muslim)
Hadits ini mungkoyad dengan
“Akan ada para pemimpin/penguasa setelahku yang mengikuti petunjuk
bukan dengan petunjukku dan menjalankan sunnah namun bukan sunnahku. Dan akan
ada di antara mereka orang-orang yang memiliki hati laksana hati syaitan yang
bersemayam di dalam raga manusia.” Maka Hudzaifah pun bertanya, “Wahai
Rasulullah, apa yang harus kulakukan jika aku menjumpainya?” Beliau menjawab,
“Kamu harus tetap mendengar dan taat kepada pemimpin itu, walaupun punggungmu
harus dipukul dan hartamu diambil. Tetaplah mendengar dan taat.” (HR. Muslim
dalam Kitab al-Imarah)
Mungkoyad juga dengan...
“Wajib atas setiap muslim untuk mendengar dan taat (kepada
penguasa), baik pada sesuatu yang dia suka atau benci. Akan tetapi jika dia
diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban baginya untuk
mendengar dan taat.” (HR.
Al-Bukhari no. 7144 dan Muslim no. 1839)
Mungkoyad juga dengan ...
Sabda Rasulullah saw: ”Assultonul jaairu khoirum minal fitnah”
Pemerintah yang jelek, ”nakal”, ”korupsi” itu (dianggap) lebih baik dari pada
fitnah.
Mungkoyad juga dengan....
Beliau berkata, “Saya telah berjumpa dengan 1000 orang lebih
ulama, di Hijaz, Makkah, Madinah, Kufah, Bashrah, Wasith, Baghdad, Syam, dan
Mesir. Saya berjumpa dengan mereka berulang-ulang kali dari generasi ke
generasi, dari generasi ke generasi.” Kemudian beliau menyebutkan sebagian
kecil dari nama-nama para ulama tersebut, lalu kembali berkata. “Maka saya
tidak pernah melihat seorangpun di antara mereka yang berbeda pendapat dalam
masalah-masalah berikut: … Dan kami tidak akan mengganggu penguasa pada
urusannya, berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam, “Ada 3 perkara
yang hati seorang muslim tidak akan dengki terhadapnya: Mengikhlaskan amalan
untuk Allah, menaati penguasa, dan komitmen dengan al-jamaah, karena doa kepada
penguasa akan mengenai juga rakyatnya.”
Mungkoyad juga dengan...
Karenanya, kebiasaan untuk tidak taat kepada penguasa bukanlah
kebiasaan kaum muslimin. Bahkan kebiasaan ini merupakan kebiasaan orang-orang
musyrikin jahiliah sebelum terutusnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab berkata dalam Masa`il Al-Jahiliah,
“Perilaku jahiliah yang ketiga: Mereka menganggap bahwa menyelisihi penguasa
dan tidak taat kepadanya adalah suatu keutamaan, sementara mendengar dan taat
kepadnya adalah kerendahan dan kehinaan. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
menyelisihi mereka, dan beliau memerintahkan untuk mendengar dan taat kepadanya
serta menasehatinya. Beliau sangat tegas memerintahkan hal tersebut,
betul-betul menjelaskannya secara gamblang, dan beliau selalu
mengulang-ulanginya.”
Pointnya adalah :
Jika melihat pemimpin yang belum sesuai syar'i adalah...
- Membenci dan menolaknya..
- Tidak patuh pada kemaksiatan pada Allah, jika urusan selainnya
maka mendengar dan taat adalah kewajiban sebagaimana dalil-dalil di atas.
- Memeranginya, jika ia benar2 kufur dan tidak sholat, tapi meski
begitu juga harus memandang keburukan dan kebaikannya... Jika Umat Islam adalah
minoritas maka memeranginya adalah perbuatan sia-sia dan memiliki dampak
keburukan...
- Jika pemerintah kafir itu telah menghalang-halangi kita sholat
dan memerintahkan maksiyat kepada Allah dan umat Islam jumlahnya sedikit, maka
diperintahkan untuk uzlah atau hijrah, atau meminta bantuan umat Islam
lainnya... hal ini terlihat jelas dalam sejarah... Wallahu 'alam Bis Showab...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar