Rabu, 21 Mei 2014

MAKNA AL JAMAAH BUKANLAH BERJAMAAH


"AL-JAMAAH" terjemahnya bukan "berjamaah" karena berjamaah itu kata kerja (Fiil) sedang Al-Jamaah itu Kata benda (Isim).. Aljamaah adalah Isim "makrifat" dari isim nakiroh "Jamaah" maka hadits2 yang menggunakan kata "Aljamaah" itu harus merujuk pada jamaah yang jelas.. bukan jamaah yang belum terbentuk atau jamaah yang tidak ada wujudnya...
Maka yang benar maksud dari dalil-dalil tentang Jamaah adalah menetapi jamaah dan patuh kepada pemimpin...

Mari kita simak :
Rosulullah telah mengabarkan :
Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari Ahlul Kitab telah berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan. Sesungguhnya (ummat) agama ini (Islam) akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua golongan tempatnya di dalam Neraka dan hanya satu golongan di dalam Surga, yaitu al-Jama’ah.”
[HR. Abu Dawud (no. 4597), Ahmad (IV/102), al-Hakim (I/128), ad-Darimi (II/241), al-Ajurri dalam asy-Syarii’ah, al-Lalikai dalam as-Sunnah (I/113 no. 150). Dishahihkan oleh al-Hakim dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi dari Mu’a-wiyah bin Abi Sufyan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan hadits ini shahih masyhur. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani. Lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 203-204)]

Dalam riwayat lain menjelaskan apa itu "Al Jamaah" :

Semua golongan tersebut tempatnya di Neraka, kecuali satu (yaitu) yang aku dan para Sahabatku berjalan di atasnya.”

Mari kita tilik hadits ini :

Berkata al-‘Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu anhu : “Suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami kemudian beliau menghadap kepada kami dan memberikan nasihat kepada kami dengan nasihat yang menjadikan air mata berlinang dan membuat hati bergetar, maka seseorang berkata: ‘Wahai Rasulullah nasihat ini seakan-akan nasihat dari orang yang akan berpisah, maka berikanlah kami wasiat.’ Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Aku wasiatkan kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah, tetaplah mendengar dan taat, walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Sungguh, orang yang masih hidup di antara kalian setelahku akan melihat perselisihan yang banyak, maka wajib atas kalian berpegang teguh kepada Sunnahku dan Sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Peganglah erat-erat dan gigitlah dia dengan gigi gerahammu. Dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang baru (dalam agama), karena sesungguhnya setiap perkara yang baru itu adalah bid‘ah. Dan setiap bid‘ah itu adalah sesat.
[HR. Ahmad (IV/126-127), Abu Dawud (no. 4607) dan at-Tirmidzi (no. 2676), ad-Darimy (I/44), al-Baghawy dalam kitabnya Syarhus Sunnah (I/205), al-Hakim (I/95), dishahihkan dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi. Syaikh al-Albani juga menshahihkan hadits ini dalam Irwaa-ul Ghaliil (no. 2455)]

Senada dengan kekhawatiran itu Allah Swt memerintahkan dalam QS. Ali Imron ayat 103) :

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah menjinakkan antara hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.

Asbabul Nuzul ayat adalah :

Faryabi dan Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Di masa jahiliah, di antara suku-suku Aus dan Khazraj terdapat persengketaan. Sementara mereka sedang duduk-duduk, teringatlah mereka akan peristiwa yang mereka alami, hingga mereka pun jadi marah lalu sebagian bangkit mengejar lainnya dengan senjata. Maka turunlah ayat, 'Kenapa kamu menjadi kafir...,' serta dua buah ayat berikutnya." 

Ayat ini saja sudah bisa menjelaskan bahwa, meski berada dalam sebuah jamaah (suku) dan dengan pemimpin-pemimpin mereka yang ditoati, namun jika masih bermusuhan sesama suku maka dianggap belum berjamaah atau tidak berada dalam Al Jamaah, bahkan disebut sebagai berpecah belah.
Lihat juga hadits :

“Barangsiapa yang melihat sesuatu yang tidak ia sukai dari pemimpinnya, maka bersabarlah. Karena barangsiapa yang keluar dari Al Jama’ah sejengkal saja lalu mati, ia mati sebagai bangkai Jahiliah” (HR. Bukhari no.7054,7143, Muslim no.1848, 1849)

Mugkoyad dengan..

“Demi Allah, darah seorang yang bersyahadat tidak lah halal kecuali karena tiga sebab: keluar dari Islam atau keluar dari Al Jama’ah, orang tua yang berzina dan membunuh” (HR. Muslim no.1676)

Hadits di atas dijelaskan pada hadits lainnya :

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan memisahkan diri dari Al Jama’ah, maka ia telah melepaskan tali Islam dari lehernya” (HR Bukhari dalam Tarikh Al Kabir 1/325. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ 6410)

Simak juga dalil-dalil taat pemimpin :
“Akan muncul pemimpin-pemimpin yang kalian kenal, tetapi kalian tidak menyetujuinya. Orang yang membencinya akan terbebaskan (dari tanggungan dosa). Orang yang tidak menyetujuinya akan selamat. Orang yang rela dan mematuhinya tidak terbebaskan(dari tanggungan dosa).” Mereka bertanya: ”Apakah kami perangi mereka?” Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: ”Tidak, selagi mereka masih sholat.” (HR Muslim)

Hadits ini mungkoyad dengan

“Akan ada para pemimpin/penguasa setelahku yang mengikuti petunjuk bukan dengan petunjukku dan menjalankan sunnah namun bukan sunnahku. Dan akan ada di antara mereka orang-orang yang memiliki hati laksana hati syaitan yang bersemayam di dalam raga manusia.” Maka Hudzaifah pun bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang harus kulakukan jika aku menjumpainya?” Beliau menjawab, “Kamu harus tetap mendengar dan taat kepada pemimpin itu, walaupun punggungmu harus dipukul dan hartamu diambil. Tetaplah mendengar dan taat.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Imarah)

Mungkoyad juga dengan...

“Wajib atas setiap muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa), baik pada sesuatu yang dia suka atau benci. Akan tetapi jika dia diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban baginya untuk mendengar dan taat.” (HR. Al-Bukhari no. 7144 dan Muslim no. 1839)

Mungkoyad juga dengan ...
Sabda Rasulullah saw: ”Assultonul jaairu khoirum minal fitnah” Pemerintah yang jelek, ”nakal”, ”korupsi” itu (dianggap) lebih baik dari pada fitnah.

Mungkoyad juga dengan....

Beliau berkata, “Saya telah berjumpa dengan 1000 orang lebih ulama, di Hijaz, Makkah, Madinah, Kufah, Bashrah, Wasith, Baghdad, Syam, dan Mesir. Saya berjumpa dengan mereka berulang-ulang kali dari generasi ke generasi, dari generasi ke generasi.” Kemudian beliau menyebutkan sebagian kecil dari nama-nama para ulama tersebut, lalu kembali berkata. “Maka saya tidak pernah melihat seorangpun di antara mereka yang berbeda pendapat dalam masalah-masalah berikut: … Dan kami tidak akan mengganggu penguasa pada urusannya, berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam, “Ada 3 perkara yang hati seorang muslim tidak akan dengki terhadapnya: Mengikhlaskan amalan untuk Allah, menaati penguasa, dan komitmen dengan al-jamaah, karena doa kepada penguasa akan mengenai juga rakyatnya.”

Mungkoyad juga dengan...

Karenanya, kebiasaan untuk tidak taat kepada penguasa bukanlah kebiasaan kaum muslimin. Bahkan kebiasaan ini merupakan kebiasaan orang-orang musyrikin jahiliah sebelum terutusnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab berkata dalam Masa`il Al-Jahiliah, “Perilaku jahiliah yang ketiga: Mereka menganggap bahwa menyelisihi penguasa dan tidak taat kepadanya adalah suatu keutamaan, sementara mendengar dan taat kepadnya adalah kerendahan dan kehinaan. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyelisihi mereka, dan beliau memerintahkan untuk mendengar dan taat kepadanya serta menasehatinya. Beliau sangat tegas memerintahkan hal tersebut, betul-betul menjelaskannya secara gamblang, dan beliau selalu mengulang-ulanginya.”

Pointnya adalah :

Jika melihat pemimpin yang belum sesuai syar'i adalah...
- Membenci dan menolaknya..
- Tidak patuh pada kemaksiatan pada Allah, jika urusan selainnya maka mendengar dan taat adalah kewajiban sebagaimana dalil-dalil di atas.
- Memeranginya, jika ia benar2 kufur dan tidak sholat, tapi meski begitu juga harus memandang keburukan dan kebaikannya... Jika Umat Islam adalah minoritas maka memeranginya adalah perbuatan sia-sia dan memiliki dampak keburukan...
- Jika pemerintah kafir itu telah menghalang-halangi kita sholat dan memerintahkan maksiyat kepada Allah dan umat Islam jumlahnya sedikit, maka diperintahkan untuk uzlah atau hijrah, atau meminta bantuan umat Islam lainnya... hal ini terlihat jelas dalam sejarah... Wallahu 'alam Bis Showab...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar