ASTROFOTOGRAFI DAN MASA DEPAN PENENTUAN AWAL BULAN KAMARIYAH DI INDONESIA
3 Mei 2014 pukul 10:52 Oleh : Amirudin A. Fasa (Sekretaris Pelaksana Majlis Tarjih PP Muhammadiyah)
Sabtu s.d. Senin, 26 s.d. 28 April 2014, saya berkesempatan mengikuti acara Workshop Astrofotografi di Kota Pahlawan, Surabaya. Sebuah workshop ilmiah yang diadakan oleh Padma Multimedia, dikomandoi oleh seorang penulis buku, Agus Mustofa. Workshop ini menghadirkan satu narasumber tersohor di dunia asal Prancis, seorang astrofotografer bernama Thierry Legault. Thierry Legault berhasil memecahkan rekor melihat hilal paling tipis, ia berhasil melihat bulan sabit hanya beberapa saat setelah terjadinya konjungsi.
Apa yang telah dikerjakan Legault memang sangat menarik, barangkali inilah yang membuat Agus Mustofa mengundangnya ke Indonesia untuk berbagi ilmu "bermain-main" dengan teleskopnya, mencoba melihat hilal di siang hari. Bahkan Prof. Din Syamsudin pun tertarik untuk mengundangnya berbicara dalam sebuah Sarasehan "Astrofotografi sebagai Rukyat bil-Ilmi", Selasa, 29 April 2014 di Jakarta kemarin, berdampingan dengan Prof. Syamsul Anwar (Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah) dan K.H. Masdar F. Mas'udi (Rois Syuriah PB Nahdlatul Ulama, tapi ternyata berhalangan hadir). Namun, beberapa teman mengabarkan, bahwa ternyata pengamatan hilal di siang hari juga sudah sering dilakukan oleh Obervatorium Bosscha, dan beberapa kali juga berhasil mengamati. Rabu, 30 April 2014 ini pun, kembali Bosscha berhasil "menangkap" penampakan hilal (http://www.youtube.com/watch?v=ZP2MLSK3xmk). Jadi, apa yang dilakukan oleh Legault, sebenarnya sudah bisa juga dilakukan oleh anak-anak bangsa kita sendiri, meski kalah dalam hal rekornya.
Saya, yang bukan seorang astronom, dan bukan pula seorang fotografer, ingin memberikan catatan terhadap gagasan menjadikan astrofotografi sebagai jembatan perbedaaan antara hisab dan rukyat, bahwa astrofotografi dapat mendekatkan perbedaan penentuan awal bulan kamariyah. Saya, yang hanya penggemar atau lebih tepat penikmat astronomi dan sekedar hobby jeprat-jepret dengan kamera inventaris kantor, tentu tidak dilarang untuk sedikit melihat dari sudut pandang yang berbeda dengan gagasan "jembatan" dan "mendekatkan" tersebut. Beberapa hal yang perlu dicatat adalah sebagai berikut:
1. Hasil Astrofotografi dan Rukyat
Dilihat dari hasilnya, astrofotografi akan banyak berbenturan dengan "pakem" rukyat yang selama ini banyak dilakukan masyarakat Nahdliyin dalam menentukan awal bulan kamariyah. Bagi pengguna rukyat bil-ain, dengan mata telanjang, sudah pasti hasil astrofotografi tidak bisa diterima, karena menggunakan alat bantu teropong. Demikian pula bagi pengguna rukyat yang sudah membolehkan penggunaan alat bantu teleskop, hasil astrofotografi pun masih bermasalah karena ada proses digital (CCD imaging) yang menggunakan mesin cerdas komputer, sehingga sulit disebut sebagai rukyat. Apalagi, pemotretan hilal ini dilakukan jauh sebelum waktu magrib, yang penting konjungsi sudah terjadi, tentu juga dipermasalahkan karena "dogma" yang berlaku, rukyat dilakukan pada saat terbenam matahari.
2. Hasil Astrofotografi dan Imkan Rukyat
Imkan rukyat mempersyaratkan jarak tertentu, baik antara hilal dengan ufuk maupun antara hilal dengan matahari. Syarat yang cukup rendah dimiliki oleh Mabims, yakni 2 derajat di atas ufuk, 3 derajat elongasi dan 8 jam setelah ijtimak. Membaca kriterianya saja, sudah bisa dipastikan bahwa hasil astrofotografi terhadap keberadaan hilal sesaat setelah ijtimak, akan sangat sulit berjodoh dengan pengguna imkan rukyat. Itu baru kriteria yang terendah, belum kriteria yang lebih tinggi, seperti kriteria astronomisnya Thomas Djamaluddin yang belakangan ini dipakai Persatuan Islam, tentu lebih susah lagi untuk mendekatkannya. Jadi, misalnya konjungsi terjadi jam 13.00, lalu jam 15.00 hasil astrofotografi mampu menangkap citra hilal, tentu citra hilal ini tidak akan diakui sebagai hilal awal bulan kamariyah.
3. Hasil Astrofotografi dan Hisab Ijtimak Qablal Gurub
Ada sedikit kesamaan antara ijtimak qablal gurub dengan hasil astrofotografi yang oleh Agus Mustofa disebut sebagai Rukyat Qablal Gurub, yaitu sama-sama menggunakan acuan konjungsi (ijtimak). Bedanya, kalau hisab dengan kriteria ijtimak qablal gurub mempersyaratkan waktu ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam, mengesampingkan persoalan dapat diamati atau tidak. Sementara rukyat qablal gurub adalah rukyat yang dilakukan dengan proses astrofotografi sebelum, ketika dan beberapa saat setelah konjungsi, pada waktu sebelum matahari terbenam. Namanya juga rukyat, tentu jika berhasil berarti besok adalah bulan baru, sementara jika gagal besok adalah hari terakhir bulan berjalan. Misalnya konjungsi terjadi pukul 17.35, sementara magrib tiba pukul 17.47, menurut hisab kriteria ijtimak qablal gurub, esok pagi sudah ganti tanggal bulan baru. Namun menurut rukyat qablal gurub, tetap harus menunggu konfirmasi "real time" saat rukyat dilakukan, dan besar kemungkinan tidak akan terlihat dalam waktu yang begitu singkat antara konjungsi dan waktu magrib, dengan cahaya matahari yang sangat dekat dengan objek bulan.
4. Hasil Astrofotografi dan hisab hakiki Wujudul Hilal
Dengan ketiga metode dan kriteria di atas, tampaknya hasil astrofotografi akan sulit diterima. Bagaimana dengan kriteria wujudul hilal? Dapatkah menerima konsep rukyat qablal gurub ini? Di duga keras, jawabannya sama saja dengan kriteria-kriteri sebelumnya. Kriteria wujudul hilal mempersyaratkan setelah terjadi ijtimak posisi bulan harus berada di atas ufuk pada saat terbenam matahari. Kondisi ini hanya bisa terjadi ketika jarak waktu antara ijtimak dengan terbenam matahari sekitar tiga jam lebih. Di bawah itu, posisi bulan setelah ijtimak pada saat magrib hampir pasti berada di bawah ufuk. Nah, jika ijtikmak terjadi pukul 15.45, satu jam kemudian hilal dapat teramati dengan teknik astrofotografi, namun ternyata ketika matahari terbenam hilal sudah berada di bawah ufuk, otomatis akan terjadi perbedaan awal bulan antara rukyat astrofotografi dengan konsep wujudul hilal.
Dari pemaparan di atas, ada beberapa problem serius yang membuat hasil astrofotografi sulit diterima oleh hampir semua metode penentuan awal bulan kamariyah di Indonesia. Pertama, problem rukyat. Jadi selama rukyat dijadikan patokan, sudah pasti akan selalu bermasalah dengan hisab dan penanggalan. Kalau sekali waktu hasilnya sama, itu karena kebetulan, syarat-syarat masing-masing metode/kriteria terpenuhi semua, bukan karena yang lain. Astrofotografi masih tergolong rukyat sebenarnya, karena aktifitasnya melihat, sehingga bisa berhasil dan bisa gagal, meskipun lebih sering berhasilnya. Sementara hisab, tidak ada kamus gagal maupun berhasil. Kedua, ketentuan pergantian hari pada waktu magrib. Hampir semua metode menggunakan ini, sehingga rukyat harus dilakukan pada waktu magrib, imkan rukyat diperkirakan posisi hilal juga diperbandingkan dengan waktu magrib, wujudul hilal dan ijtimak qablal gurub, hitungannya juga diukur dari waktu magrib. Sementara astrofotografi, sama sekali meninggalkan batas waktu magrib tersebut, sehingga dapat dilakukan kapan pun, baik pagi, siang maupun sore.
Nah, oleh karena itu, menurut hemat saya, astrofotografi digagas sebagai "jembatan" antara hisab dan rukyat sebenarnya adalah gagasan yang cerdas, hanya saja, adakah yang mau "lewat" di atas jembatan itu? Siapa yang mau lebih dahulu "melintasinya"? Dikatakan pula, hasil astrofotografi dapat mendekatkan antara kubu hisab dan kubu rukyat. Benarkah demikian, bukankah selama ini juga sudah "dekat"? Sesekali kan bersama juga awal puasa dan lebarannya. Kalau sesekali berbeda, toh bedanya pasti hanya 1 hari, itu sudah maksimal jauh dan dekatnya, karena tidak mungkin beda setengah hari atau satu setengah hari. Terakhir, secara pribadi saya berharap, para pakar di bidang ini, sambil terus berupaya mencari solusi terbaik untuk penyatuan waktu-waktu ibadah ini, sangat perlu untuk ber-"tepa selira", berlapang dada jika masih terjadi perbedaan. Saya, mengamini apa yang digagas Prof. Syamsul Anwar, hanya dengan kalender hijriyah global-lah "ontran-ontran" perbedaan penentuan awal bulan ini dapat diselesaikan.
Wallahu A'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar